JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saldo dana insentif Rp700.000 dari pemerintah telah cair. Klaim ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik Anda.
Dana insentif Rp700.000 ini berhak didapat setelah Anda menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi dua survei.
Tentunya seluruh tahapan tersebut dilakukan jika sebelumnya Anda dinyatakan lolos mengikuti Program Kartu Prakerja.
Penarikan saldo dana insentif ke rekening BNI hanya bisa dilakukan apabila Anda memiliki rekening salah satu bank BUMN tersebut.
Jika memiliki rekening BNI, Anda terlebih dahulu mesti menyambungkan nomor rekening dengan akun Prakerja.
Dikutip dari prakerja.go.id, pastikan hal-hal berikut ini sebelum menyambungkan nomor rekening:
1. Rekening BNI masih aktif.
2. Rekening bank dalam mata uang Rupiah.
3. Nomor rekening bank terdaftar atas nama Anda sendiri, sesuai dengan KTP atau terdaftar di Kartu Prakerja, dan menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja.
Cara Menyambungkan Rekening Bank
1. Tonton Video Panduan
Setelah menonton tiga video tentang Kartu Prakerja, Anda akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening bank atau e-money. Klik "Sambungkan Sekarang".
2. Pilih Metode Sambungan
Jika Anda memilih untuk menyambungkan dengan rekening bank:
- Pilih bank yang diinginkan. Terdapat dua pilihan bank yaitu BNI dan BCA. Pilih BNI lalu klik "Sambungkan".
- Masukkan data rekening Anda. Pastikan data yang dimasukkan benar, lalu klik "Sambungkan".
3. Konfirmasi Data
Klik "Ya, Sambungkan". Pastikan data rekening yang Anda masukkan selalu aktif.
4. Tersambung
Selamat! rekening bank Anda sudah tersambung ke akun Prakerja.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan memastikan bahwa proses pencairan dana dari Kartu Prakerja dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pastikan semua data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan identitas resmi Anda.
Proses pencairan saldo dana insentif ke rekening bank akan membutuhkan waktu antara 3 hingga 5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja Anda.
Apabila lebih dari 5 hari kerja Anda belum juga menerima insentif, Anda bisa menghubungi Prakerja melalui Formulir Pengaduan.