NIK KTP UMKM Terdaftar di Sini Dapat BLT Rp4.200.000 PRAKERJA dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya

Minggu 30 Jun 2024, 20:04 WIB
NIK KTP UMKM terdaftar di Sini Dapat BLT Rp4.200.000 PRAKERJA dari Pemerintah.  (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

NIK KTP UMKM terdaftar di Sini Dapat BLT Rp4.200.000 PRAKERJA dari Pemerintah. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Bagi para peserta ikutan segera program prakerja gelombang 70 untuk bisa mendapatkan pelatihan dan uang Saldo DANA insentif sebesar Rp700.000 yang bisa di klaim secara gratis.

Para pemilik usaha UMKM bisa ikutan program Prakerja 2024 ini.

Tidak hanya dapat uang DANA insentif, kalian akan mendapatkan Saldo DANA sebesar Rp3,5 juta untuk mengikuti pelatihan sesuai minat bidang kalian.

Total insentif dan biaya pelatihan yang diterima peserta sebesar Rp4.200.000.

Untuk cara mendaftar, berikut informasi bagaimana langkah cara mendaftar prakerja.

1. Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

3. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

4. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP.

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.

6. Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

7. Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

8. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah.

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

10. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

11. Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.

12. Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.

13. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

14. Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). 

15. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

16. Tahap pendaftaran kamu selesai!

Peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika kalian belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Berita Terkait
News Update