Ingin Saldo Dana Rp4,2 Juta? Segera Cek NIK KTP Anda, Apakah Sudah Terdaftar Kartu Prakerja? Simak Caranya Disini!

Minggu 30 Jun 2024, 09:00 WIB
Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mendapatkan saldo dana Rp4.200.000 dari pemerintah secara cuma-cuma, bisa cek terlebih dahulu apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar atau belum.

Program dari pemerintah tersebut yakni Kartu Prakerja yang ditujukan untuk masyarakat yang ingin mempersiapkan diri pada dunia pekerjaan.

Anda bisa simak artikel ini untuk mengetahui cara cek NIK KTP yang telah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum.

Sekilas tentang Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pekerja dan kewirausahan.

Program ini ditujukan untuk calon pekerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan kemampuannya termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Prakerja menyediakan berbagai pelatihan untuk peserta, sehingga peserta dapat memilih pelatihan apapun sesuai dengan minat dan keterampilannya.

Pada program ini, calon peserta yang lolos akan mendapatkan beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 dan insentif yang bisa dicarikan Rp700.000 seusai mengikuti serangkaian pelatihan.

Cara Cek Status NIK KTP pada Kartu Prakerja

Tak sedikit masyakarat yang ingin mendapatkan keuntungan berupa ilmu dan skill, insentif hingga sertifikat platihan gratis dari program ini.

Anda bisa untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah terdaftar pada Kartu Prakerja atau belum.

Berita Terkait
News Update