Cek NIK KTP! Kamu Dapat Saldo Dana Rp4.200.000 dari Program Pemerintah, Ini Rincian dan Cara Daftarnya

Minggu 30 Jun 2024, 10:54 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Kamu dapat saldo dana Rp4.200.000 dari program pemerintah. Simak rincian dan cara daftar di program bernama Kartu Prakerja. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Kamu dapat saldo dana Rp4.200.000 dari program pemerintah. Simak rincian dan cara daftar di program bernama Kartu Prakerja. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Data-data tersebut akan diperlukan dalam proses pendaftaran. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, seperti dijelaskan di laman resmi prakerja.go.id.

1. Akses Situs Resmi Prakerja

- Buka situs resmi di http://www.prakerja.go.id.

2. Masukkan Email dan Password

- Daftar menggunakan email dan buat password akun kamu.

3. Isi Data Diri

- Masukkan nomor NIK, KK, dan tanggal lahir sesuai identitas diri, kemudian klik "Lanjut".
- Isikan data diri kamu sesuai data yang tertera pada KTP ya.

4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu

- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai dengan KTP.
- Jika terdapat ketidaksesuaian data, hubungi Dukcapil setempat.

5. Verifikasi Foto KTP

- Unggah foto E-KTP dari handphone sesuai ketentuan.
- Klik "Gunakan Foto" dan tunggu proses verifikasi selesai.

6. Verifikasi Wajah

- Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip sesuai petunjuk.
- Jangan gunakan aksesoris pada wajah dan pastikan pencahayaan cukup terang agar foto jelas.

7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran

- Jawab pertanyaan mengenai apa sih alasan kamu mengikuti Kartu Prakerja dan minat pelatihan dengan jujur.

8. Verifikasi Nomor Handphone (HP)

- Masukkan kode OTP yang dikirim ke HP-mu dan klik "Kirim OTP".
- Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, kamu harus menunggu 24 jam untuk mengulangi langkah ini.

9. Isi Pernyataan Pendaftar

- Isi kolom pernyataan sesuai dengan kondisi Anda sebenarnya, lalu klik "Lanjut".

10. Tes Kemampuan Dasar (TKD)

- Ikuti dan kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut".

11. Pilih Gelombang

- Pilih gelombang sesuai alamat KTP di dashboard, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Konfirmasi pilihan dan klik "Gabung".
- Setujui Persetujuan Prakerja untuk melanjutkan.

Berita Terkait

News Update