CEK NIK E-KTP dan Nomor HP, Ada Saldo Dana Rp4.200.000 dari Pemerintah yang Bisa Kamu Klaim Hari Ini

Minggu 30 Jun 2024, 22:32 WIB
Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor HP, ada saldo dana Rp4.200.000 dari pemerintah yang bisa kamu klaim hari ini. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor HP, ada saldo dana Rp4.200.000 dari pemerintah yang bisa kamu klaim hari ini. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor HP, ada saldo dana Rp4.200.000 dari pemerintah yang bisa kamu klaim hari ini.

Kamu yang dinyatakan lolos dalam Program Kartu Prakerja, berhak mendapatkan saldo dana Rp4.200.000 dari pemerintah tersebut. 

Dana ini terdiri dari beasiswa pelatihan Rp3.500.000 yang tersedia di dashboard akun Prakerja, insentif Rp600.000 dan insentif tambahan Rp100.000.

Beasiswa senilai Rp3.500.000 ini harus digunakan untuk mengikuti pelatihan dalam program tersebut. 

Kamu diberi waktu 15 hari kalender sejak pengumuman kelulusan untuk membeli pelatihan pertama.

Manfaatkan saldo bantuan yang tersedia di Dashboard Prakerja untuk membeli pelatihan sesuai minat atau kebutuhan, baik keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk bahasa asing.

Jika pelatihan pertama sudah kamu selesaikan, kamu akan mendapat sertifikat dan berhak atas insentif Rp600.000. 

Tambahan insentif sebesar Rp100.000 juga bisa didapatkan dengan menyelesaikan dua survei, masing-masing bernilai Rp50.000.

Jika semua tahapan selesai, total insentif yang akan Anda terima dari Prakerja adalah Rp700.000.

Saldo dana insentif Prakerja ini bisa dicairkan ke rekening bank atau dompet elektronik yang sudah kamu daftarkan sebelumnya. 

Perlu diketahui, penarikan atau proses transfer insentif ke rekening bank seperti BNI dan BCA, serta dompet elektronik mulai dari DANA, OVO, LinkAja dan GoPay, membutuhkan waktu 3 hingga 5 hari kerja.  

Berita Terkait

News Update