Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa terdapat beberapa sektor yang coba diberdayakan oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, pembagian nominal besaran dana yang diterima diperuntukkan pada beberapa kategori dan golongan.
Berikut ini besaran manfaat yang diterima oleh masyarakat yang termasuk dalam daftar peserta DTKS,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Cara daftar Bansos PKH
Saat ini dana bantuan tersebut akan cara memasuki tahap ketiga yang akan langsung gara pada periode Juli sampai dengan September.
Bagi Anda yang ingin mendapat dana gratis dari pemerintah tersebut dapat langsung melakukan pendaftaran melalui situs resmi Kemensos RI.
Berikut ini langkah untuk Anda melakukan pendaftaran hanya dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada aplikasi resmi Kemensos,
• Cara Daftar Bansos PKH 2024 Online
• Unduh aplikasi "Cek Bansos" via Play Store atau App Store
• Buat akun terlebih dahulu (isikan data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email).
• Setelah masuk ke beranda aplikasi, tekan menu "Daftar Usulan" pada bagian kanan atas halaman.
• Klik "Tambah Usulan".
• Isikan data diri yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
• Tunggu proses verifikasi dan validasi.
• Selesai.
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 memberikan kesempatan bagi keluarga miskin untuk mendapatkan dana sebesar Rp750.000 secara gratis, asalkan terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat lainnya.