Bantuan BPNT Rp200.000 Periode Juli 2024 Segera Cair, Cek Pakai KTP dan NIK Disini!

Minggu 30 Jun 2024, 11:40 WIB
Bantuan BPNT Rp200.000 Periode Juli 2024 Segera Cair, Cek Pakai KTP dan NIK Disini! (Dinsos Provinsi NTB)

Bantuan BPNT Rp200.000 Periode Juli 2024 Segera Cair, Cek Pakai KTP dan NIK Disini! (Dinsos Provinsi NTB)

Masyarakat bisa mengecek status pencarian bantuan BPNT secara online, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Cara Cek Pencairan BPNT 

Untuk memastikan informasi pencairan, para penerima bantuan bisa cek dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT periode Mei-Juni 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id : 

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser Anda di link: cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
  3. Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
  5. Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT Anda. 

Persyaratan Penerima BPNT 

Simak juga persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :

  1. Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
  4. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Demikian informasi lengkap mengenai penyaluran saldo dana bansos BPNT, serta cara cek status pencairannya. 

Cek informasi resminya mengenai pencairan dana bantuan BPNT, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

News Update