TERDAFTAR Penerima Saldo Dana PIP Kemendikbud Juni 2024 Tahap 2, Cairkan Bantuan Sekarang!

Sabtu 29 Jun 2024, 22:34 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana PIP Kemendikbud pada Juni 2024 tahap 2. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi penerima saldo dana PIP Kemendikbud pada Juni 2024 tahap 2. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 tahap 2. Cek selengkapnya di sini.

Bantuan ini bisa penerima cairkan mulai Juni hingga Desember 2024. Penerima bantuan sosial ini berstatus sebagai siswa SD, SMP, hingga SMA.

Adapun program PIP diterima pelajar yang berlatar belakang dari keluarga tidak mampu atau telah tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menyiapkan bantuan uang dengan nominal bervariatif, mulai Rp450.000 hingga Rp1,8 juta yang terkirim ke Simpanan Pelajar (SimPel).

Cara Cek Status Penerima PIP

Kamu dapat memeriksa status penerima bantuan PIP Kemendikbud 2024 lewat portal resmi Kemendikbud berikut ini.

Saldo dana PIP dapat langsung diterima siswa yang telah memiliki rekening Bank BRI atau BNI. Pastikan SK Pemberian sudah terbit.

Di bawah ini cara mengecek status penerimaan PIP 2024:

  1. Masuk situs resmi PIP Kemendikbud.
  2. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Isi kode captcha pada kolom yang tersedia.
  4. Tekan tombol 'Cari Penerima PIP'.
  5. Data penerima PIP pun muncul.

Bila muncul keterangan 'Data Tidak Ditemukan', kemungkinan status tidak tergolong sebagai penerima PIP 2024 atau tidak terdaftar DTKS.

  1. Berikut cara data diri terdaftar dalam DTKS secara online:
  2. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos pada ponsel.
  3. Pilih 'Buat Akun Baru' untuk pendaftaran DTKS.
  4. Ketik NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap.
  5. Unggah foto KTP dan berswafoto sambil memegang KTP.
  6. Buka email untuk proses verifikasi DTKS,
  7. Kembali ke aplikasi dan pilih 'Daftar Usulan', lalu isi data sesuai petunjuk.
  8. Pilih jenis bantuan sosial, misalkan PIP Kemendikbud.
  9. Tunggu hingga Kemensos selesai melakukan verifikasi.

Selain tidak terdaftar DTKS, faktor lain yang memengaruhi kegagalan pencairan bantuan, adalah siswa tidak termasuk kategori penerima.

Kategori siswa penerima bantuan PIP 2024, di antaranya pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), orang tua berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, dan kurang mampu dengan pertimbangan khusus.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update