Besaran dana yang disalurkan melalui PKH dibedakan berdasarkan kategori, mulai dari anak usia dini, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, lansia, dan korban pelanggaran HAM berat.
Nominal yang diterima pun bervariasi muldai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahapnya.