JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Siap-siap, KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini akan menerima saldo dana bansos dari pemerintah Juli 2024. Simak prediksi tanggal pencairannya.
Bansos yang akan kembali disalurkan pemerintah untuk masyarakat pada Juli 2024 diantaranya adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kanal YouTube Diary Bansos, menjelaskan penyaluran dana bantuan dari pemerintah ke masyarakat harus melalui sejumlah tahapan. Biasanya, sejumlah tahapan ini memerlukan waktu selama 1-14 hari.
Tahapan pencairan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa diketahui dari perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).
Diprediksi, Bansos PKH dan BLT BPNT lewat rekening KKS Bank Himbara akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli hingga masuk Agustus 2024.
Sementara bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kemungkinan besar dicairkan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 sampai 7 hari setelah status Standing Instructiin (SI) muncul di SIKS-NG.
Adapun KPM yang tercatat sebagai penerima bansos adalah mereka yang NIK, KTP dan KK-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika dirinci, KPM yang berhak mendapat bansos baik itu PKH atau BPNT, harus memenuhi keriteria di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Penerima Bansos BPNT, akan mendapat dana Rp200.000 per bulan. Bansos BPNT diberikan setiap satu atau dua bulan sekali.
Sementara bansos yang diterima KPM PKH, diterima dalam jumlah bervariasi.