JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo DANA gratis Rp3.000.000 telah masuk rekening anda dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah, cek caranya melalui artikel ini sekarang.
Pemerintah saat ini tengah membagikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua kepada masyarakat.
Bansos tersebut berisikan uang tunai tergantung pada status Penerima Keluarga Manfaat (PKM).
Bansos Rp3.000.000 ini diberikan khusus kepada ibu hamil untuk tahun 2024, setiap tahapnya kan mendapat uang Rp750.000.
Total akan ada empat tahap yang diberikan oleh pemerintah hingga Desember 2024.
Pemerintah mulai memberikan bansos PKH mulai Januari 2024 dan diakhiri pada Desember 2024.
Program ini diberikan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk menghempaskan angka kemiskinan masyarakat Indonesia.
Berikut Rincian Bansos PKH yang Dibagikan Kepada Tujuh Kategori Penerima
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900.000 per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1.500.000 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2.000.000 per tahun.
Berikut Langkah Verifikasi yang Harus Kamu Lakukan Menggunakan NIK e-KTP melalui laman resmi Kemensos.
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PKM sesuai dengan data yang tertera pada e-KTP.
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan.
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Berikut Kriteria Masyarakat Indonesia yang Terpilih Mendapat Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Disclaimer : Ikuti langkah yang ada di atas untuk mendapat saldo dana gratis Rp3.000.000 dari pemerintah.