SALDO DANA Rp2.400.000 Gratis Telah Disalurkan Pemerintah ke Rekening Anda Juni 2024, Cek NIK E-KTP dan KK Sekarang

Sabtu 29 Jun 2024, 18:17 WIB
SALDO DANA Rp2.400.000 Gratis Telah Disalurkan Pemerintah ke Rekening Anda Juni 2024, Cek NIK E-KTP dan KK Sekarang. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

SALDO DANA Rp2.400.000 Gratis Telah Disalurkan Pemerintah ke Rekening Anda Juni 2024, Cek NIK E-KTP dan KK Sekarang. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat lewat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Juni 2024.

Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan bantuan ini setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun. 

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus terdaftar lebih dulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS). 

Dana bantuan ini akan disalurkan secara bertahap selama satu tahun. Ada empat tahap penyaluran bansos PKH, yaitu:

Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember

Jumlah bantuan yang dibagikan dalam bansos PKH ini beragam, tergantung kategori penerimanya. Setiap penerima mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda. 

Setidaknya ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. 

Dana bantuan PKH nantinya akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat atau rekening BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri miliki penerima.

Sementara itu, program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial yang dilakukan pemerintah kepada Keluarga Miskin (KM) yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Melansir dari situs resmi kemensos.go.id, tujuan dari program ini, yaitu sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi angkanya. 

Dengan adanya program ini diharapkan keluarga miskin di Indonesia bisa memiliki akses ke sejumlah pelayanan sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan perawatan.

Untuk mengetahui apakah nama mu terdaftar sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya langsung secara online dengan langkah-langkah berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah. 

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini. 

Rincian Penerima Bansos PKH

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH. 

Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia. 

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: 

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap. 

Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima bansos PKH cair juni 2024 dengan mudah lewat HP.

Berita Terkait

News Update