“Yang pasti juga rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris,” kata Yudi.
“Semoga setelah pindah kian membawa berkah,” ujar Heri. (Joko Lestari)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI