Nomor E-KTP dan KK Anda Terima Jatah SALDO DANA Rp2.400.000 dari Program Bantuan Pemerintah BPNT, Simak Kriterianya di Sini

Sabtu 29 Jun 2024, 16:49 WIB
Nomor E-KTP dan KK Anda Terima Jatah SALDO DANA Rp2.400.000 dari Program Bantuan Pemerintah BPNT, Simak Kriterianya di Sini. (pinterst)

Nomor E-KTP dan KK Anda Terima Jatah SALDO DANA Rp2.400.000 dari Program Bantuan Pemerintah BPNT, Simak Kriterianya di Sini. (pinterst)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK E-KTP ini akan terima saldo dana Rp2.400.000 dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ini sejumlah kriterianya.

Sejumlah bantuan sosial (bansos) terus disalurkan oleh pemerintah di 2024. Salah satu bansos yang juga disalurkan kepada masyarakat adalah BPNT.

BPNT disalurkan kepada Keluarga Miskin yang NIK KTP nya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal bansos yang disalurkan kepada KPM sebesar Rp2.400.000 dalam setahun. Setiap sebulan, jatah saldo dana yang diberikan kepada masyarakat Rp200.000.

Bantuan akan disalurkan kepada para penerima lewat Kantor Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada KPM dalam bentuk non-tunai.

Dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sejumlah kebutuhan dasar.

Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.

Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp2.400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.

Buka browser di perangkat
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
Isi nama penerima manfaat
Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
Klik "Cari Data"
Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Nah, itu lah informasi mengenai nominal bansos BPNT, kriteria untuk menjadi penerima saldo dana bansos dari pemerintah Indonesia, beserta cara cek nama penerimanya.

Berita Terkait

News Update