NIK E-KTP Kamu Jadi Penerima Bantuan Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Cek Syarat Klaimnya Sekarang!

Sabtu 29 Jun 2024, 12:00 WIB
NIK E-KTP Kamu Jadi Penerima Bantuan Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Cek Syarat Klaimnya Sekarang! (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

NIK E-KTP Kamu Jadi Penerima Bantuan Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Cek Syarat Klaimnya Sekarang! (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja tetap diminati oleh masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan kemampuan mereka dan mendapatkan insentif saldo DANA gratis yang menarik. Bantuan dari pemerintah sebesar Rp 4,2 juta per orang selalu ditunggu-tunggu.

Secara detail, program ini mencakup biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp600.000 yang diberikan sekali, dan insentif survei sebesar Rp100.000 yang diberikan dua kali pengisian survei.

Bagi mereka yang belum mendapat kesempatan mengikuti program Prakerja pada gelombang sebelumnya, tidak perlu cemas! Sebab, pendaftaran gelombang 70 diperkirakan akan segera dibuka.

Pendaftaran untuk Prakerja Gelombang 69 telah ditutup secara resmi pada Rabu, 5 Juni 2024. Bagi yang belum berhasil pada gelombang sebelumnya, siapkan diri untuk mencoba kembali pada Gelombang 70.

Saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 70. Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pendaftaran Prakerja biasanya dibuka sekitar dua minggu setelah gelombang sebelumnya ditutup.

Berdasarkan pola tersebut, dan mengingat Gelombang 69 dibuka pada 31 Mei 2024, diperkirakan Gelombang 70 Prakerja kemungkinan akan dibuka menjelang akhir bulan Juni.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 70 

  1. Kunjungi situs web www.prakerja.go.id
  2. Daftar dengan membuat akun menggunakan alamat email dan password pilihan Anda.
  3. Verifikasi identitas Anda dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), 16 digit Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda.
  4. Lengkapi informasi pribadi Anda.
  5. Unggah foto e-KTP Anda.
  6. Lakukan verifikasi wajah dengan cara mengedipkan mata, lalu pilih foto yang sesuai.
  7. Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda mengikuti Kartu Prakerja.
  8. Isi pertanyaan mengenai jenis pelatihan dan keterampilan yang Anda minati.
  9. Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif dan ikuti instruksi untuk mengirimkan kode OTP.
  10. Setelah menerima kode OTP melalui SMS, masukkan kode tersebut untuk verifikasi.
  11. Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda.
  12. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu lanjut ke Dashboard setelah selesai.
  13. Akun Kartu Prakerja Anda berhasil didaftarkan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

  • Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Tidak bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Memiliki nomor telepon dan email yang aktif.
  • Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga dapat mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70, namun siapkan diri Anda untuk mendaftar pada gelombang selanjutnya dan klaim saldo DANA gratis Rp4,2 juta dari pemerintah. Tetap pantau perkembangan terbaru melalui akun media sosial dan situs web resmi Kartu Prakerja.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update