Pemerintah berharap berbagai program bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.
Berikut informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, dan cara mendaftar BPNT.
Kriteria Penerima BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Besaran Dana BPNT
Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai meskipun namanya non tunai. Total bantuan BPNT yang akan disalurkan adalah Rp2.400.000 per penerima per tahun.