JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang penyandang disabilitas tunarungu tewas tertabrak kereta api di perlintasan sebidang di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim)
Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen mengatakan korban berinisial ADR (25) tengah mengatur lalu lintas di perlintasan kereta api.
Zen menyebut, korban tidak mengetahui datangnya kereta dari belakangnya. Korban pun tertabrak dan terseret sejauh 50 meter di perlintasan Stasiun Pondok Jati.
"Dari keterangan saksi warga yang mengatur perlintasan kereta kereta tanpa gerbong melintas dari arah Jatinegara menuju Senen," ujar Zen kepada wartawan pada Sabtu, 29 Juni 2024.
"Korban mengarah ke Senen sehingga tidak tahu ada kereta di arah belakangnya akhirnya ketabrak dan terseret sejauh 50 meter," katanya melanjutkan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban tewas di tempat kejadian.
"Saat itu juga nyawa korban tidak tertolong karena sempat terseret kereta sejauh 50 meter," pungkasnya.
Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta Pusat (Jakpus).
"Kini jenasah telah dibawa ke RSCM Cipti untuk dilakukan visum," ungkapnya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.