Berikut ini rincian pembagian saldo dana PIP mulai dari jenjang SD hingga SMA, antara lain:
- Siswa penerima manfaat usia SMA dapat bantuan Rp1.800.000
- Siswa penerima manfaat usia SMP dapat bantuan Rp750.000
- Siswa penerima manfaat usia SD dapat bantuan Rp450.000
Kemudian menurut aturan dari Sekjen Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2023, Tentang Juknis PIP/KIP 2024, dana PIP 2024 cair dalam 3 tahap mulai dari Februari hingga Desember 2024. Ini rincian jadwal penyalurannya:
- Termin 1 disalurkan pada Februari - April 2024 bagi pemegang KIP
- Termin 2 disalurkan pada Mei - September 2024 bagi penerima usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi
- Termin 3 disalurkan pada Oktober - Desember 2024 bagi pemegang KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi
Demikian informasi mengenai bansos PIP yang bisa didapatkan oleh penerima manfaat bansos PKH. Namun perlu diingat untuk klaim saldo dana PIP, siswa penerima manfaat harus terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI