Nomor E-KTP Anda Terima Saldo DANA Rp4.200.000 dari Bantuan Insentif Prakerja Pemerintah 2024, Simak Info Pencairan ke Dompet Elektronik

Jumat 28 Jun 2024, 18:56 WIB
Nomor E-KTP Anda Terima Saldo DANA Rp4.200.000 dari Bantuan Insentif Prakerja Pemerintah 2024, Simak Info Pencairan ke Dompet Elektronik. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Nomor E-KTP Anda Terima Saldo DANA Rp4.200.000 dari Bantuan Insentif Prakerja Pemerintah 2024, Simak Info Pencairan ke Dompet Elektronik. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor E-KTP Anda bisa terima saldo DANA Rp4.200.000 dari bantuan insentif Prakerja pemerintah 2024. Berikut syarat dan cara pencairannya tersaji dalam artikel ini. 

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp4.200.000. Bantuan ini diberikan melalui program Kartu Prakerja yang selalu membuka pendaftaran setiap bulannya. 

Masyarakat yang mengikuti program kartu Prakerja dan dinyatakan lolos sebagai peserta bisa menerima bantuan tersebut yang dicairkan dalam dua skema. 

Bantuan pertama akan disalurkan kepada peserta Prakerja sebesar Rp3.500.000 yang dapat digunakan peserta untuk membeli pelatihan Prakerja. 

Sekadar informasi, Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan yang diadakan pemerintah untuk masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi kerja dan wirausaha. 

Terdapat banyak sekali pelatihan yang bisa dipilih peserta dalam program ini. Peserta bisa membeli pelatihan menggunakan bantuan yang disalurkan pemerintah. 

Adapun penyaluran beasiswa pelatihan Prakerja dilakukan setelah peserta diumumkan lolos program Kartu Prakerja. Dana bantuan dapat dicairkan peserta melalui akun bank atau dompet elektronik yang telah disambungkan sebelumnya. 

Sementara itu, skema subsidi yang kedua disalurkan dalam bentuk insentif Prakerja kepada peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan hingga akhir. 

Insentif Prakerja yang diberikan kepada masyarakat, meliputi insentif pencarian kerja sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian dua kali survei senilai Rp100.000.

Jika peserta belum menyelesaikan pelatihan Prakerja hingga seratus persen, maka dana insentif tidak bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke rekening negara. 

Berikut ini informasi lengkap mengenai syarat dan cara pendaftaran program Kartu Prakerja. 

Berita Terkait

News Update