Namun, tidak ada salahnya untuk Anda mempersiapkan semuanya sebelum gelombang Prakerja selanjutnya dibuka.
Ada yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar yakni syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18-64 tahun.
- Tidak sedang dalam pendidikan formal.
- Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
- Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK sebagai peserta Prakerja.
- Bukan pejabat Negara atau Daerah.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Apabila Anda ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 70 yang akan mendatang, berikut cara daftarnya:
- Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
- Apabila belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran.
- Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
- Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
- Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab pertanyaan yang akan muncul di laman.
- Tes Kemampuan Dasar(TKD) dan ikuti perintah yang akan diarahkan pada layar.
- Klik menu 'Gelombang' pilih gelombang yang tersedia dengan klik 'Gabung Gelombang'.
Disarankan untuk terus memantau laman resmi akun Kartu Prakerja Anda atau media
sosial Instagram resmi Prakerja untuk mendapatkan informasi terkait gelombang
terbaru.
Demikian informasi mengenai syarat dan ketentuandari Kartu Prakerja gelombang 70
yang bisa Anda persiapkan sebelum dibukanya pendaftaran.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota. GABUNG DISINI