JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Juli 2024, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dibiayai oleh APBN akan disalurkan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sosial berupa saldo DANA gratis yang didanai dari APBN merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Saldo DANA gratis ini dapat digunakan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan, pendidikan, atau kebutuhan mendesak lainnya, sehingga memberikan dukungan finansial langsung kepada mereka yang membutuhkan.
Program bansos ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesempatan bagi warga negara yang kurang mampu untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
Adapun sejumlah bantuan dari pemerintah yang akan cair pada bulan Juli 2024 mendatang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat Anda simak dalam ulasan berikut ini.
Daftar Bansos Cair Juli 2024
1. Bansos Beras 10 Kilogram
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa program bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024. Awalnya, program ini direncanakan hanya berlangsung sampai Juni 2024, namun berkat tersedianya anggaran yang memadai, program ini dapat dilanjutkan.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, bantuan sosial berupa beras akan didistribusikan pada bulan Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini. Penerima bantuan ini dipilih berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan beras sebanyak 10 kg ini akan diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga mereka yang ekonominya terbatas dapat memperoleh akses mudah untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka tanpa kendala keuangan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang secara rutin diselenggarakan oleh pemerintah untuk para penerima manfaat yang terdaftar dalam basis data terpadu. PKH memegang peranan penting dalam mendukung masyarakat kurang mampu dengan menyediakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat periode selama setahun. Pada bulan Juli 2024, PKH memulai periode kedua yang akan berlangsung hingga September. Hal ini memungkinkan masyarakat yang membutuhkan untuk memeriksa status mereka sebagai penerima PKH tahun 2024 dengan lebih mudah.
Kategori Bansos PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.