BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian mengungkap bahwa seorang warga binaan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang tewas di dalam Lapas Kelas IIA Bekasi awalnya ditemukan dengan gantung diri dalam sel.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, ZAN (26) ditemukan tewas setelah rekan satu selnya melihatnya dalam kamar mandi.
"Korban ditemukan tergantung di jeruji besi dekat kamar mandi, pada saat itu teman satu selnya pada saat terbangun melihat sudah tergantung," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 27 Juni 2024.
Mengetahui hal tersebut rekan korban langsung melapor ke petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi.
Firdaus mengatakan belum mengetahui dugaan luka-luka di tubuh korban.
"Masih didalami apakah akibat aniaya atau apa, yang jelas didalami kami tunggu hasil otopsi," paparnya.
Terhadap dugaan korban dianiaya sebelum tewas, dirinya pun masih mendalaminya.
"Dugaan tersebut masih kami dalami," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan ZAN yang merupakan warga binaan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi, ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bekasi, 19 Mei 2024 lalu.
Ketua tim kuasa hukum korban, Farhat Abbas mengatakan bahwa keluarga korban curiga saat jenazah diterima, terdapat luka memar. Diduga ZAN dianiaya oleh petugas lapas.
Terlebih, sebelum korban ditemukan tewas ZAN sempat melapor ke pihak keluarga agar dikirimkan uang. Apabila tidak dikirim maka dirinya akan dihabisi nyawanya.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," ucap Farhat saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Rabu, 26 Juni 2024. (Ihsan Fahmi).