JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pegawai tenaga kesehatan (nakes) rumah sakit umum daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa (unras) di depan RSUD, Kamis 27 Juni 2024.
Para pegawai menggelar unras menuntut agar hak mereka terpenuhi.
Dalam poster yang ditebar, pegawai meminta hak nya yakni terkait hak remunerasi dan pajak penghasilan ke manajemen RSUD.
"Kami karyawan/ti menuntut hak dan transparansi yang seharusnya kami dapatkan!!," tulis poster tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya segera memfasilitasi pegawai dan manajemen RSUD Koja.
"Sehubungan dengan adanya aspirasi oleh beberapa pegawai RSUD Koja, Dinas Kesehatan segera melakukan fasilitasi kedua belah pihak, baik pegawai maupun manajemen RSUD Koja," kata Ani dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Ani memastikan, meski ada penyampaian pendapat dari pegawai, namun hal tersebut tidak mengganggu pelayanan di RSUD Koja.
"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, dan manajemen telah menerima pihak yang menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Terkait tuntutan pegawai, Ani menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
"Lebih lanjut Dinas Kesehatan akan mendalami masalah pajak TER dan remunerasi yang sementara ini menjadi isu yang disampaikan," tukasnya. (Pandi)