Perkiraan Tanggal Pencairan Bansos KJP Plus Gelombang 2, Saldo Dana Langsung Ambil di ATM Bank DKI

Kamis 27 Jun 2024, 12:09 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan KJP gelombang 2. (Disdik DKI Jakarta)

Ilustrasi jadwal pencairan KJP gelombang 2. (Disdik DKI Jakarta)

Sementara untuk anak sekolah swasta, pemerintah menetapkan dana tambahan untuk pembayaran SPP per bulan, antara lain:

  1. Anak usia SD/MI       : Rp130.000
  2. Anak usia SMP/MTs  : Rp170.000
  3. Anak usia SMA/MA    : Rp290.000
  4. Anak usia SMK          : Rp240.000

Kemudian penerima manfaat bisa klaim saldo dana KJP Plus ini, melalui ATM Bank DKI atau datang langsung ke bank.

Untuk penerima manfaat yang masih belum mendapat dana bantuan di gelombang pertama, bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di kjp.jakarta.go.id, cukup dengan menggunakan NIK.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update