NIK Saudara Tercatat! Klaim Saldo DANA Rp4.200.000 gratis dari Prakerja, Setelah Mengikuti Pelatihan Gunakan Insentif untuk Modal Kerja di Luar Negeri, Ini yang Harus Dipersiapkan!

Kamis 27 Jun 2024, 22:53 WIB
Klaim saldo DANA Rp4.200.000 gratis dari prakerja, setelah mengikuti pelatihan gunakan insentif untuk modal kerja di luar negeri (Pinterest)

Klaim saldo DANA Rp4.200.000 gratis dari prakerja, setelah mengikuti pelatihan gunakan insentif untuk modal kerja di luar negeri (Pinterest)

Calon peserta yang berminat dapat memperoleh berbagai manfaat dalam mendukung pencarian pekerjaan dan menerima insentif dari pemerintah. 

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses seleksi Prakerja dapat diperoleh dari Kepmenko KCK 219 Tahun 2020 mengenai Besaran Bantuan Pelatihan dan Insentif Bagi Penerima Kartu Prakerja, serta Kepmenko Nomor 251 Tahun 2022 yang mengatur Insentif Skema Normal.

Syarat dan Ketentuan Program Kartu Prakerja 

1. Berstatus sebagaia Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.

3. Berada dalam kondisi mencari pekerjaan, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), ingin meningkatkan keterampilan atau kompetensi kerja, sedang dirumahkan, atau tidak menerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak tergolong sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, Kepala Desa, atau posisi sejenisnya, maupun memiliki jabatan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.

5. Pada penerimaan Prakerja Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 1 KK

Langkah Tepat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja

1. Daftar Akun 

Pendaftaran Akun Awal melibatkan langkah-langkah untuk mengaktifkan akun Prakerja, termasuk pengisian data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat email yang aktif. 

Setelahnya, peserta akan langsung menjalani ujian Kemampuan Dasar (TKD) sebagai tahap selanjutnya.

Berita Terkait
News Update