NIK KTP dan KK Kamu Sudah Terima Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah via Prakerja Hari Ini, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Kamis 27 Jun 2024, 22:05 WIB
NIK KTP dan KK Kamu Sudah Terima Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah via Prakerja Hari Ini, Cek Informasi Selengkapnya di Sini! (Poskota.co.id/Della Amelia)

NIK KTP dan KK Kamu Sudah Terima Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah via Prakerja Hari Ini, Cek Informasi Selengkapnya di Sini! (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan KK yang kamu daftarkan terdata jadi penerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah via program Kartu Prakerja 2024. Cek informasi lengkapnya di bawah ini. 

Kamu perlu memastikan sudah membeli pelatihan menggunakan uang subsidi Rp3.500.000 yang diberikan pemerintah ke akun Prakerja. 

Segera selesaikan pelatihan hingga usai dan pastikan kamu mendapatkan sertifikat pelatihan. 

Jangan lupa untuk mengisi survei evaluasi yang berhadiah saldo Rp100.000 ditransfer dua termin per Rp50.000. 

Total cuan yang bisa kamu cairkan dari dompet elektronik senilai Rp700.000 dengan rincian, insentif pelatihan Rp600.000 ditambah Rp100.000 bonus pengisian survei. 

Kartu Prakerja merupakan program pelatihan yang dibiayai pemerintah dengan target peserta berasal dari kalangan para pencari kerja atau pelaku UMKM. 

Karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) juga pekerja yang memiliki kesungguhan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya disarankan ikut program ini. 

Terdapat dua manfaat yang akan diterima peserta dinyatakan lolos seleksi adalah bisa meningkatkan kompetensi di bidang pekerjaan yang disukai. 

Selain itu, peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan pun akan mendapatkan insentif Rp700.000 yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau ongkos untuk mencari kerja. 

Syarat dan Ketentuan Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang wajib kamu penuhi untuk bisa ikut program Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai pemerintahan lainnya. 
  • Maksimal dua NIK KTP yang bisa ikut daftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Prakerja Gelombang 70

Prakerja kini akan memasuki gelombang 70 yang kemungkinan bakal dibuka pada Jumat, 28 Juni 2024. 

Berita Terkait
News Update