NIK e-KTP Ini Terima Saldo Dana Bansos KJP Plus Gelombang 2 Juli-Agustus 2024 via Bank DKI, Cek Besaran dan Penerimanya!

Kamis 27 Jun 2024, 13:02 WIB
Bagi Anda pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat akan menerima saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) gelombang 2 periode bulan Juli-Agustus 2024 melalui rekening Bank DKI.(X/@aniesbaswedan)

Bagi Anda pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat akan menerima saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) gelombang 2 periode bulan Juli-Agustus 2024 melalui rekening Bank DKI.(X/@aniesbaswedan)

Pastikan pilihan Anda tepat agar sistem dapat mencari data yang sesuai dengan kriteria yang Anda masukkan.

4. Klik “Cek” dan Tunggu Informasi Pengumuman yang Muncul

Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik tombol “Cek” yang tersedia di halaman tersebut. Tunggu beberapa saat sementara sistem melakukan proses verifikasi dan pencarian data. 

Jika anak Anda termasuk dalam daftar penerima KJP Plus Gelombang 2 Tahun 2024, informasi tersebut akan ditampilkan di layar Anda.

Hasil pengecekan ini akan memberikan informasi mengenai status penerimaan bantuan, termasuk detail mengenai besaran dana yang akan diterima dan petunjuk lebih lanjut mengenai proses penyaluran.

Dengan langkah-langkah yang dijelaskan di atas, semoga Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan KJP Plus dan memastikan bahwa saldo dana bansos masuk ke rekening Bank DKI pemilik NIK e-KTP terdaftar.

Berita Terkait
News Update