NIK e-KTP Ini Terima Saldo Dana Bansos KJP Plus Gelombang 2 Juli-Agustus 2024 via Bank DKI, Cek Besaran dan Penerimanya!

Kamis 27 Jun 2024, 13:02 WIB
Bagi Anda pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat akan menerima saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) gelombang 2 periode bulan Juli-Agustus 2024 melalui rekening Bank DKI.(X/@aniesbaswedan)

Bagi Anda pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat akan menerima saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) gelombang 2 periode bulan Juli-Agustus 2024 melalui rekening Bank DKI.(X/@aniesbaswedan)

4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)

  • Besaran Dana: Siswa di jenjang SMK akan menerima dana sebesar Rp 450.000 per bulan. Dana ini terbagi menjadi Dana Rutin sebesar Rp 235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp 215.000.
  • Tambahan SPP: Untuk siswa SMK Swasta, pemerintah memberikan tambahan biaya SPP sebesar Rp 240.000 per bulan untuk jangka waktu 6 bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran Dana: Bagi peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), mereka akan menerima dana sebesar Rp 300.000 per bulan. Dana ini terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp 185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp 115.000.

Cara Cek Penerima Bansos KJP

Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui penerima KJP Plus gelombang 2 periode Juli-Agustus 2024.

1. Akses Laman Resmi KJP Plus

Pertama-tama, buka peramban internet (browser) pada perangkat Anda, baik itu ponsel pintar, tablet, atau komputer. 

Kemudian, akses laman resmi KJP Plus di alamat berikut: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk memudahkan proses pengecekan.

2. Masukkan NIK KTP Anak Sekolah

Setelah halaman situs terbuka, Anda akan melihat form atau kolom isian yang meminta Anda untuk memasukkan data tertentu. 

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP anak sekolah yang bersangkutan. Pastikan nomor NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.

3. Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran

Pada form yang sama, Anda juga perlu memilih tahun penyaluran, dalam hal ini tahun 2024. Selanjutnya, pilih tahap penyaluran yang relevan, yaitu Gelombang 2. 

Berita Terkait

News Update