1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, mereka yang berhak atas Bansos PKH haruslah memenuhi kriteria seperti:
1. Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Anda bisa melakukan pengecekan terhadap status penerima bansos dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah yang bisa Anda tempuh.
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.