Modal NIK dan e-KTP Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000, Daftar Kartu Prakerja Caranya Disini!

Kamis 27 Jun 2024, 14:49 WIB
Modal NIK E-KTP Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000, Daftar Kartu Prakerja Caranya Disini!  (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Modal NIK E-KTP Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000, Daftar Kartu Prakerja Caranya Disini!  (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Sehingga perkiraan dibukanya pelatihan kartu Prakerja gelombang 70, jatuh pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024. 

Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus website resmi kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 70 

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 dilakukan secara online melalui website resmi https://dashboard.prakerja.go.id/. 

Simak langkah-langkah untuk mendaftar program Prakerja gelombang 70 berikut ini: 

  1. Buat akun Prakerja terlebih dahulu dengan menggunakan email dan password yang aktif.
  2. Isi data diri dan verifikasi NIK, KK, dan nomor handphone.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Upayakan untuk menjawab soal dengan tepat, agar peluang keberhasilan lolos Prakerja semakin besar. 
  4. Setelah selesai tes, daftar gelombang yang sedang berlangsung. 
  5. Tunggu hingga hasil seleksi gelombang. Hasil seleksi lolos kartu Prakerja, nantinya akan diumumkan melalui akun Prakerja kamu. 
  6. Jika lolos, akan ada saldo Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan. 
  7. Pilih pelatihan yang Anda inginkan.
  8. Ikuti pelatihan dan selesaikan tugas-tugasnya.
  9. Dapatkan insentif sebesar Rp600.000 setelah menyelesaikan pelatihan. 
  10. Adapun tambahan intensif sebesar Rp100.000, dari mengisi survei. Jangan lupa isi survei agar tambahan saldo DANA gratis bisa cair bersama dengan intensif. 

Anda bisa klaim dan cairkan saldo DANA gratis tersebut, melalui dompet elektronik DANA. 

Untuk mencairkannya, Anda harus mencantumkan nomor rekening dompet elektronik, maupun bank konvensional lainnya.

Persyaratan Mengikuti Program Prakerja 

Sebelum mendaftar program kartu Prakerja gelombang 70, persiapkan diri Anda dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan panitia kartu Prakerja. Berikut persyaratannya: 

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja atau nuruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
  • Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Itulah persyaratan mengenai kartu Prakerja, serta cara daftar dan perkiraan jadwal pembukaan gelombang 70. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembukaan program kartu Prakerja gelombang 70, pantau terus website resminya pada : https://dashboard.prakerja.go.id/. 

Berita Terkait
News Update