4. Buka menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
5. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan
6. Klik "Tambah Usulan" Setelah itu data tersebut akan diverifikasi oleh Kemensos lewat Dinsos dan pemerintah desa setempat.
Itulah cara daftar bansos PKH melalui HP, yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan praktis.
Namun jika kamu mau, kamu juga bisa langsung mendatangi Kantor Desa/Kelurahan setempat untuk daftar bansos PKH.
Pastikan kamu telah menyiapkan semua persyaratan dan pastikan juga kamu masuk pada kategori penerima bansos PKH. (*)