Dapat Hingga Rp3.000.000, Berikut Panduang Lengkap Mengenai Bansos BPNT yang Harus Kamu Tahu

Kamis 27 Jun 2024, 22:17 WIB
Dapat hingga Rp3.000.000, Berikut Panduan Lengkap Mengenai Bansos BPNT yang Harus Kamu Tahu. (tnp2k.go.id)

Dapat hingga Rp3.000.000, Berikut Panduan Lengkap Mengenai Bansos BPNT yang Harus Kamu Tahu. (tnp2k.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memiliki program bantuan sosial yang memberi kesempatan untuk mendapatkan hingga Rp2.400.000.

Bantuan pemerintah ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi, sekaligus meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera.

Karenanya, program bantuan sosial ini khusus diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.

Dalam penyebarannya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama. Sasarannya adalah 40% keluarga yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah.

Jenis Program Bantuan Sosial

Hingga saat ini, program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah terdiri dari beragam jenis, meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH),
  • Program Indonesia Pintar (PIP),
  • Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Program bantuan sosial dari pemerintah ini telah berjalan sejak awal tahun, dan diharapkan akan terus berlanjut hingga Desember 2024.

Pencairan tahap kedua untuk Juni 2024 ini kemungkinan besar akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, utamanya bagi penerima yang tidak memiliki rekening di Bank Tabungan Negara (BTN).

Nominal Bantuan Sosial Berdasarkan Kategori

Selain memiliki beragam jenis, program bantuan sosial ini juga memiliki nominal beragam yang disesuaikan dengan penerimanya, yakni:

  • Ibu hamil, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas senilai Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun,
  • Siswa SD senilai Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun,
  • Siswa SMP senilai Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun,
  • Siswa SMA senilai Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.

Proses Verifikasi dan Pendaftaran Bantuan Sosial

Jika kamu termasuk ke dalam daftar KPH, untuk memverifikasi penerima bantuan PKH agar tepat sasaran, segera kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. dan ikuti langkah ini:

  • Buka situs resmi tersebut,
  • Kemudian Isi informasi seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan,
  • Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan data KTP,
  • Setelahnya, masukkan kode keamanan yang ditampilkan, dan klik ‘CARI DATA’,
  • Nantinya, kamu akan melihat namamu ada di dalamnya atau tidak.

Bagi yang belum mendaftar, pendaftaran bisa dilakukan di kantor desa masing-masing untuk dimasukkan ke dalam DTKS milik Kemensos.

Berita Terkait
News Update