Cara Daftar Penerima Bansos BPNT untuk Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair

Kamis 27 Jun 2024, 14:26 WIB
Cara Daftar Penerima Bansos BPNT untuk Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

Cara Daftar Penerima Bansos BPNT untuk Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu guna memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Program bansos BPNT ini dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah, termasuk tahap keempat yang berlangsung selama dua bulan, yakni Juni dan Juli.

BPNT disalurkan berdasarkan informasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memberikan bantuan saldo DANA gratis sebesar Rp200.000 per bulan yang dibagikan setiap dua bulan sekali.

Untuk memverifikasi status sebagai penerima bantuan sosial tahun 2024, masyarakat dapat menggunakan layanan pengecekan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan menggunakan fasilitas tersebut, Anda bisa dengan cepat mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial tahun 2024 dan memverifikasi status penerimaan bansos Anda.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2024 

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan layanan cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer Anda.
  2. Isilah kolom data penerima manfaat dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda, serta masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketikkan kode verifikasi yang terdiri dari 4 huruf yang ditampilkan di "Kotak kode".
  4. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu informasi muncul di layar.
  5. Sistem cek bansos Kemensos akan memeriksa nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, maka Anda termasuk sebagai penerima bansos 2024.

Cara Daftar Penerima Bansos BPNT 

Anda dapat melakukan registrasi online pada DTKS dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang tersedia untuk diunduh melalui Play Store. Berikut ini tahap-langkahnya:

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  1. Download Aplikasi: Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat HP Anda.
  2. Daftar Akun: Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Isi Informasi Pribadi: Lengkapi informasi pribadi Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai dengan KK dan KTP.
  4. Unggah Dokumen: Setelah mengisi informasi pribadi, unggah foto KTP dan foto selfie Anda sedang memegang KTP.
  5. Verifikasi Akun: Setelah semua data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email oleh Kemensos.
  6. Daftar Usulan: Setelah akun terverifikasi, buka aplikasi dan akses menu "Daftar Usulan". Isi informasi diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  8. Proses Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data yang Anda ajukan.

Cara Daftar DTKS secara Mandiri 

Jika Anda belum tercatat dalam DTKS, Anda bisa mendaftar sendiri dengan mengikuti prosedur di bawah ini. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dalam DTKS:

  1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Siapkan Dokumen: Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar.
  3. Musyawarah: Dilakukan pertemuan di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam DTKS.
  4. Pembuatan Berita Acara: Hasil dari musyawarah tersebut dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan petugas desa lainnya.
  5. Verifikasi dan Validasi: Berita Acara digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan petugas Dinas Sosial ke rumah-rumah warga.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update