"Nanti jika sudah dinyatakan lengkap atau P19, selanjutnya segera akan dilimpahkan tahap II yakni tersangka dan barang bukti. Sehingga mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi," tukasnya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI