SELAMAT Nomor NIK E-KTP Ini Berkesempatan Ambil Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 ke Dompet Elektronik Lewat Prakerja, Ikuti Petunjuk Berikut!

Rabu 26 Jun 2024, 22:09 WIB
Selamat pemilik nomor NIK E-KTP yang telah memenuhi syarat berkesempatan untuk mengambil saldo DANA gratis Rp4.200.000 ke dompet elektronik lewat bantuan Prakerja.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Selamat pemilik nomor NIK E-KTP yang telah memenuhi syarat berkesempatan untuk mengambil saldo DANA gratis Rp4.200.000 ke dompet elektronik lewat bantuan Prakerja.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik nomor NIK E-KTP yang telah memenuhi syarat berkesempatan untuk mengambil saldo DANA gratis Rp4.200.000 ke dompet elektronik lewat bantuan Prakerja, silakan ikuti petunjuk berikut.

Nomor NIK E-KTP yang memenuhi syarat tersebut terbagi dalam beberapa kategori sesuai ketentuan pihak Kartu Prakerja untuk menglokasikan bantuan saldo DANA gratis agar diberikan kepada penerima dengan tepat sasaran.

Program bantuan Kartu Prakerja gelombang 70 sendiri akan segera dibuka kembali di laman resmi www.prakerja.go.id.

Dengan mendaftar dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan, seperti memastikan nomor NIK E-KTP valid, peserta memiliki kesempatan untuk menjadi penerima saldo DANA gratis Rp4.200.000 sebagai insentif. 

Insentif Prakerja tersebut terbagi menjadi beberapa komponen yang meliputi saldo dana pelatihan senilai Rp3.500.000.

Dana ini tidak dapat dicairkan secara tunai dan digunakan khusus untuk biaya pelatihan yang dipilih oleh peserta.

Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan yang dipilih, peserta berhak menerima insentif tunai sebesar Rp600.000 jika telah memenuhi semua tahapan.

Selain itu, peserta juga dapat memperoleh insentif tambahan sebesar Rp100.000 dengan mengisi survei evaluasi program.

Petunjuk Daftar Kartu Prakerja

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk berkesempatan mendapatkan insentif saldo DANA gratis dari program bantuan Kartu Prakerja.

1. Akses Situs Resmi Kartu Prakerja

Berita Terkait

News Update