JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan KK Anda berhasil menerima saldo dana gratis Rp4.200.000 apabila lolos progam pemerintah Kartu Prakerja Gelombang 70.
Setelah gelombang 69 resmi ditutup, pemerintah kembali akan mengadakan Prakerja Gelombang 70 dalam waktu dekat ini.
Meski pengumuman resmi mengenai pendaftaran gelombang tebaru belum dibagikan oleh penyenggara, tetapi tidak ada salahnya bagi Anda untuk mempelajari program ini.
Anda yang berhasil lolos sebagai peserta sah Kartu Prakerja akan mendapatkan saldo dana gratis dengan total Rp4.200.000.
Klaim Saldo Dana Gratis
Saldo dana Prakerja terdiri dari beberapa komponen penting yang harus Anda ketahui, sebagai berikut:
- Dana bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000
- Insentif pascapelatihan atau biaya mencari kerja sebesar Rp600.000
- Insentif bonus pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 dikali 2 survei
Biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 bisa Anda dapatkan apabila lolos menjadi peserta. Pemerintah menyalurkannya ke akun Prakerja masing-masing peserta untuk membeli pelatihan.
Dana ini tidak bisa diuangkan, maka dari itu Anda harus memaksimalkannya untuk beli pelatihan di Platform Mitra Prakerja seperti Bukalapak dan Tokopedia.
Adapun untuk insentif pasca pelatihan dan bonus pengisian survei dapat dicairkan secara bersamaan sehingga totalnya menjadi sebesar Rp700.000.
Anda harus klaim saldo dana gratis ini dengan cara mengikuti pelatian pertama, mengisi survei evaluasi, dan menyambungan rekening atau e-wallet dengan Prakerja.
Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan dari pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi masyarakat dalam bidang kerja yang digeluti.
Program ini telah berjalan selama empat tahun sejak April 2020. Kini, Prakerja akan memasuki gelombang 70 yang akan segera diumumkan jadwal pendaftarannya.
Syarat Daftar Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal di manapun
- Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keahlian, termasuk UMKM
- Tidak menjabat sebagai pejabat negara, ASN, Polisi, TNI, kepala desa, perangkat desa, serta direktur/komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD
- Progam hanya bisa diikuti oleh dua anggota keluarga dalam satu KK yang sama