Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 Masuk Dompet Elektronik dari Prakerja Buat Pemilik NIK E-KTP dan KK Ini, Simak Syarat Lengkapnya!

Rabu 26 Jun 2024, 08:01 WIB
Saldo DANA gratis Rp3.500.000 akan masuk ke dompet elektronik untuk pemilik NIK E-KTP dan KK yang memenuhi syarat dalam program Kartu Prakerja.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo DANA gratis Rp3.500.000 akan masuk ke dompet elektronik untuk pemilik NIK E-KTP dan KK yang memenuhi syarat dalam program Kartu Prakerja.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

2. Usia 18-64 Tahun

Calon peserta program harus berusia antara 18 hingga 64 tahun. Batasan usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada individu yang berada dalam rentang usia produktif, yang memerlukan pelatihan dan peningkatan kompetensi untuk memasuki atau kembali ke dunia kerja.

3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Calon peserta yang sedang menempuh pendidikan formal, baik itu di sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan formal lainnya, tidak memenuhi syarat untuk mendaftar program ini. 

Program Kartu Prakerja difokuskan pada peserta yang sudah menyelesaikan pendidikan formal dan sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan keterampilan kerja.

4. Berstatus Sebagai Pencari Kerja

Program ini dirancang untuk membantu penerima yang belum mendapatkan pekerjaan dan membutuhkan bantuan untuk meningkatkan keterampilan mereka agar lebih kompetitif di pasar kerja.

Kemudian, Mereka yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membutuhkan bantuan untuk mendapatkan kembali pekerjaan atau beralih ke bidang pekerjaan lain.

5.  Bukan Pejabat Negara

Program Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi mereka yang memegang jabatan penting di pemerintahan atau badan usaha milik negara/daerah.

Individu yang menduduki posisi sebagai Pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta Personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia juga tidak termasuk dalam daftar penerima.

6. Maksimal Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK) 

Berita Terkait

News Update