JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis Rp3.500.000 akan masuk ke dompet elektronik untuk pemilik NIK E-KTP dan KK yang memenuhi syarat dalam program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja masyarakat serta memberikan bantuan insentif guna mendukung peningkatan keterampilan.
Memenuhi syarat-syarat yang tetapkan itu sendiri adalah langkah pertama untuk mendapatkan bantuan insentif saldo DANA Prakerja agar NIK E-KTP dan KK dapat lolos verifikasi.
Sampai saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-70, menawarkan kesempatan kepada individu untuk mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp3.500.000 sebagai modal awal mengikuti pelatihan.
Dengan saldo DANA gratis Rp3.500.000 yang masuk ke dompet elektronik, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan berkualitas untuk membantu menjadi lebih kompetitif di pasar kerja.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga berkesempatan menerima insentif tambahan sebesar Rp600.000, yang diberikan satu kali.
Selain itu, peserta yang mengisi survei evaluasi program akan menerima insentif tambahan sebesar Rp50.000 untuk dua kali pengisian, dengan total insentif mencapai Rp100.000.
Syarat Mendapatkan Bantuan Program Prakerja
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan melalui program Kartu Prakerja gelombang 70.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Program Kartu Prakerja ditujukan khusus untuk Warga Negara Indonesia. Untuk membuktikan hal ini, calon peserta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan valid.