JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Virgoun ditangkap polisi beberapa waktu lalu di sebuah apartemen daerah Ampera, Jakarta Selatan karna konsumsi narkoba.
Kini Virgoun harus menggunakan pakaian orange dan pada Selasa, 25 Juni 2024 pihak kepolisian menggelar Pers conference.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengungkapkan bahwa Virgoun mengaku pernah konsumsi narkoba pada 2012 lalu.
Namun, akhirnya ia memutuskan untuk berhenti dan kembali aktif mengonsumsi barang terlarang tersebut pada 2024.
Mantan suami Inara Rusli itu mengonsumsi narkoba jenis sabu yang didapatkan dari rekan kerjanya di dunia entertainment.
Rekan kerja yang saat itu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni seorang kru dari band Last Child berinisial BH.
Kini, polisi telah berhail menangkap BH di daerah Bekasi, Jawa Barat dan berhasil menyita 15 buah plastik kecil berisi tembakau sintetis.
Saat melakukan test urine, BH positif mengandung narkotika jenis tembakau sintetis. Sementara, Virgoun dan PA positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Kemudian, seorang musisi tersebut membeli sabu kepada BH satu gram dengan harga Rp1.600.000 secara online.
Saat penggeledahan, polisi mengamankan sisa sabu bekas pakai sebesar 0,2 gram dan alat hisap Virgoun bersama seorang wanita inisial PA.
Sosok wanita tersebut baru pertama kali mengonsumsi sabu. Ia merupakan rekan kerja Virgoun karena berada dalam satu apartemen saat itu.