Nomor NIK e-KTP Ini Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis dari Subsidi Pemerintah via Bansos BPNT 2024, Klaim Sekarang!

Rabu 26 Jun 2024, 11:31 WIB
Bagi Anda pemilik nomor NIK e-KTP yang masuk daftar penerima dari subsidi Pemerintah dapat saldo dana Rp2.400.000 gratis lewat BPNT 2024. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Bagi Anda pemilik nomor NIK e-KTP yang masuk daftar penerima dari subsidi Pemerintah dapat saldo dana Rp2.400.000 gratis lewat BPNT 2024. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web Anda.

2. Masukkan Data Pribadi

Pada halaman utama situs, masukkan nama lengkap dan alamat mulai dari provinsi hingga desa, sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Anda.

3. Input Kode Verifikasi

Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar ke dalam kolom yang disediakan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

4. Klik Tombol 'Cari Data'

Setelah memasukkan semua informasi yang diperlukan, klik tombol 'Cari Data' untuk melakukan pencarian data penerima BPNT.

5. Periksa Status Pencairan

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, pada hasil pencarian akan muncul status pencairan seperti 'sudah proses Bank Himbara atau PT Pos Indonesia'.

Ini menandakan bahwa saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 secara bertahap akan masuk ke rekening yang terdaftar dalam waktu yang telah ditentukan.

Pastikan semua data yang dimasukkan adalah akurat dan sesuai dengan informasi yang tercantum dalam NIK e-KTP.

Jika belum terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 pada saat pengecekan pertama, Anda dapat memeriksa kembali secara berkala karena penyaluran dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait

News Update