Daftarkan NIK E-KTP Anda di Program Pemerintah Ini dan Klaim Rp4,2 Juta Gratis

Rabu 26 Jun 2024, 23:22 WIB
Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik Anda di program pemerintah ini. Dapatkan dana Rp4,2 juta dari pemerintah gratis. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik Anda di program pemerintah ini. Dapatkan dana Rp4,2 juta dari pemerintah gratis. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta berhak menerima insentif Rp600.000 yang dapat ditarik ke rekening bank seperti Bank Negara Indonesia (BNI) atau BCA, serta dompet elektronik mulai dari DANA, OVO, LinkAja dan GoPay. 

Selain itu, untuk mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp100.000, Anda perlu mengisi survei sebanyak dua kali. Dana tambahan ini juga bisa ditarik dan diklaim.

Segera bergabung dengan Program Kartu Prakerja Gelombang 70 yang akan dibuka dalam waktu dekat. Dapatkan manfaat dan insentif dari program pemerintah tersebut.

Berita Terkait

News Update