Siap-siap Dapat Saldo DANA Insentif Rp700.000 Gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 70, Cek Cara Daftarnya

Selasa 25 Jun 2024, 19:31 WIB
Siap-siap Dapat Saldo DANA Insentif Rp700.000 Gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 70, Cek Cara Daftarnya(Pinterest)

Siap-siap Dapat Saldo DANA Insentif Rp700.000 Gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 70, Cek Cara Daftarnya(Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pencari kerja dan pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan mereka! Program Kartu Prakerja Gelombang 70 akan segera dibuka, memberikan kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA insentif sebesar Rp700.000 secara gratis.

Program ini tidak hanya membantu meningkatkan skill, kemampuan dan keterampilan kerja tetapi juga memberikan bantuan finansial yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Bagi anda yang ingin mengikuti program gratis dari pemerintah ini dapat mempersiapkan nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran

Berikut adalah informasi lengkap tentang cara mendaftar dan mendapatkan saldo DANA dari Kartu Prakerja Gelombang 70.

Program Kartu Prakerja adalah

Kartu Prakerja adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja melalui pelatihan secara bertahap sekaligus pemberian insentif kepada para pencari kerja, pekerja terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan mereka serta masyarakat
mempunyai usaha menengah dan kecil.

Kementerian koordinator bidang perekonomian (Kemenko) RI merupakan badan negara yang bertanggung jawab atas program ini secara langsung melalui perintah Presiden.

Program ini menyediakan berbagai pelatihan online yang dapat diikuti oleh peserta, serta insentif setelah menyelesaikan pelatihan.

Meskipun tanggal pendaftaran kartu pra kerja gelombang 70 belum ditetapkan namun terdapat kabar yang beredar bahwa akan segera dibuka pada akhir Juni mendatang.

Syarat Pendaftaran Calon Peserta Kartu Prakerja

Sebagai langkah untuk memastikan bahwa anda lolos dalam tahap verifikasi dan berhak mengikuti program pelatihan gratis dari pemerintah ini terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Berita Terkait
News Update