JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat informasi terbaru mengenai pencairan saldo Dana bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP).
Adapun jumlah uang tunai yang didapat oleh para KPM yakni Rp200.000 per bulan dan dicairkan selama 3 bulan sekali.
Setiap penerima bansos yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo Dana sebesar Rp600.000 per tahap dari pemerintah.
BLT MiRP diketahui telah dalam proses penciran Juni 2024. Setelah sebelumnya diinfokan akan cair pada selambat-lambatnya April dan terkahir Juni 2024.
Program ini merupakan pengganti dari BLT El Nino yang telah berakhir sejak Desember 2023 lalu.
Cara Klaim Saldo Dana BLT MRP
Pencairan program ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni melalui rekening KKS
dari Bank Himbara (BRI, BTN, BNI dan Mandiri) serta Kantor Pos Indonesia.
Ini dia cara mudah untuk KPM yang ingin mencairkan dana BLT MRP melalui rekening
KKS bank, sebagai berikut:
- Datang ke Bank Himbara terdekat.
- Masukkan kartu atm dan isi PIN.
- Klik menu penarikan saldo.
- Pilih 'BLT MRP' dan ikuti petunjuk pada layar.
- 'Tarik Tunai' saldo Rp600.000.
Tak hanya itu, terdapat cara bagi Anda yang ingin mencairkannya melalui Kantor Pos Indonesia.
Pencairan melalui Kantor Pos diwajibkan membawa beberapa dokumen wajib seperti Surat Undangan dari Kantor Pos, KTP aktif yang asli dan KK untuk yang mewakilkan penerima berhalangan hadir.
Apabila telah memepersiapkan beberapa dokumen tersebut, silahkan simak cara klaim saldo Dana bansos melalui Kantor Pos, sebagai berikut:
- Datang ke Kantor Pos terdekat.
- Serahkan dokumen-dukumen yang telah dibawa.
- Tunggu seusai petugas memeriksa data untuk proses pencairan.
- Anda berhasil menerima saldo Rp600.000.
Cara Cek Status Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala di laman resmi Kemensos.
Berikut cara cek status penerima bansos BLT MRP:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data alamat legkap seperti Provisin, Kabupaten, Kecamatan,
- Desa/Kelurahan.
- Isi kolom nama penerima manfaat seusai dengan KTP yang masih berlaku.
- Masukkan kode captcha yang tersedia pada laman tersebut untuk verifikasi data.
- Klik 'Cari Data'.
Apabil Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) layar akan otomatis menampilakan status, jadwal hingga besaran nominal bansos.
Adapun syarat sebagai penerima BLT MRP yakni KPM yang terdaftar di data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memiliki data yang sama dengan DTKS Kemensos.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota.co.id.GABUNG DISINI