SELAMAT KTP dan NIK Anda Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Gratis dari Bantuan Pemprov Jakarta Masuk ke Rekening Bank DKI, Cek Persyaratan Cairnya di Sini!

Selasa 25 Jun 2024, 17:16 WIB
SELAMAT KTP dan NIK Anda Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Gratis dari Bantuan Pemprov DKI Cair ke Rekening Bank DKI, Cek Persyaratan Cairnya di Sini! . (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

SELAMAT KTP dan NIK Anda Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Gratis dari Bantuan Pemprov DKI Cair ke Rekening Bank DKI, Cek Persyaratan Cairnya di Sini! . (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Jakarta yang sudah lanjut usia bisa dapat saldo dana senilai Rp1.800.000 bantuan sosial dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Cek NIK KTP dan KK Anda sekarang. 

Kartu Lansia Jakarta merupakan salah satu bantuan sosial yang masih terus disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke sejumlah lansia yang terdata hingga saat ini. 

Bansos KLJ akan segera memasuki pencairan tahap 2, namun sampai saat ini proses nya masih menunggu penyelesaian validasi dan verifikasi data-data penerima. 

Diperkirakan, penyaluran bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ ini akan berlangsung di Juni 2024. Namun, masyarakat diharapkan menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov DKI. 

Adapun, untuk diketahui bansos KLJ merupakan bantuan PKD yang dialokasikan untuk sejumlah warga lanjut usia (lansia) dengan KTP Jakarta. 

Kriteria lansia yang berhak mendapatkan bantuan KLJ adalah mereka berpenghasilan rendah atau bahkan tidak berpenghasilan sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Tujuan dari program ini, yaitu untuk membantu menyejahterakan kehidupan para lansia di Jakarta yang hidupnya masih jauh dari kata sejahtera dan berkecukupan. 

Pencairan bansos KLJ dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal bantuan yang dicairkan sebesar Rp300.000 per orang untuk setiap bulannya. 

Artinya, setiap tahap atau dalam tiga bulan sekali, lansia yang terdaftar sebagai penerima KLJ akan dapat bantuan sebesar Rp900.000 per orang. 

Dikutip dari situs resmi dinsos.jakartago.id, pada tahap 1 lalu pencairan yang dilakukan baru untuk dua bulan atau sebesar Rp600.000 kepada setiap penerimanya.

Bila peserta KLJ belum menerima bantuan dari tahap 1, maka bantuan akan disalurkan langsung secara penuh pada KLJ tahap 2 nanti sebesar Rp1.800.000 atau untuk enam bulan.

Berita Terkait
News Update