Kendati demikian, pihak Kemensos akan memeriksa data-data penerima manfaat sebelum penyaluran bantuan. Data-data yang diperiksa tersebut, antara lain:
- Data ASN
- Data Pokok Pendidikan
- Data Pengurus Perusahaan
- Data Penerima Upah di atas UMP atau UMR
- Data Pembayaran Listrik, dan
- Data Kesehatan
Nantinya, data-data di atas menjadi acuan untuk menentukan penerima manfaat layak mendapat saldo dana bansos PKH dan BPNT atau tidak.
Untuk mengetahui statusnya, penerima manfaat bisa mengecek secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah informasi terbaru terkait penyaluran bansos yang reguler diberikan pemerintah untuk alokasi Juli hingga September 2024.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI