NIK E-KTP dan KK Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Juni 2024, Cek Cara Mencairkannya di Sini

Selasa 25 Jun 2024, 10:02 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdata sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 gratis dari bantuan sosial (Bansos) pemerintah Juni 2024. Cek cara mencairkannya di sini. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdata sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 gratis dari bantuan sosial (Bansos) pemerintah Juni 2024. Cek cara mencairkannya di sini. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp3.000.000 dari bantuan sosial (Bansos) pemerintah Juni 2024. Cek cara mencairkannya di sini. 

Bansos yang diterima anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil serta masa nifas ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH). Besaran dana Rp3.000.000 diterima untuk alokasi satu tahun.

Pada Juni 2024, Bansos PKH yang diberikan merupakan bagian dari penyaluran sejak April 2024. Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS, menerima bansos melalui dua cara, yaitu rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan April-Mei, serta Kantor Pos dengan waktu penyaluran April-Mei-Juni. 

KPM yang tidak memiliki rekening KKS, mendapatkan bansos melalui Kantor Pos. Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. 

Di setiap tahap penyaluran, penerima Bansos PKH kategori anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil serta masa nifas mendapat dana sebesar Rp750.000.

Selain kategori anak balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan masa nifas, Bansos PKH juga diberikan kepada penerima kategori lain yakni siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia usia di atas 70 tahun.

Berikut ini adalah rincian yang diterima setiap KPM selain kategori anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil serta masa nifas:

1. Siswa SD: Rp225.000 setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.
2. Siswa SMP: Rp375.000 setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
3. Siswa SMA: Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
4. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahun
5. Lansia dengan Usia di Atas 70 Tahun: Rp600.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Mencairkan Bansos PKH

Cara mencairkan Bansos PKH  untuk masyarakat penerima adalah sebagai berikut:

1. Datang ke Kantor Pos
   - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan dana di Kantor Pos terdekat.

2. Melalui Bank
   - Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara, dana bisa dicairkan di Bank BRI, Mandiri, BNI, atau BTN sesuai dengan rekening KKS yang dimiliki.

3. Penyaluran ke Komunitas
   - PT Pos Indonesia dapat menyalurkan dana bansos kepada komunitas atau kelompok dengan cara yang efisien dan terorganisir.

4. Layanan Door to Door
   - PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengiriman langsung ke rumah bagi penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan mobilitas. Layanan ini umumnya diberikan kepada KPM dengan kategori penyandang disabilitas dan lansia.pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek syaratnya di artikel ini agar Anda memahami ketentuannya.

Kriteria Penerima PKH

Masyarakat atau KPM yang berhak menerima bantuan sosial PKH harus memenuhi syarat atau kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial

Jika Anda sebelumnya pernah menerima bantuan sosial PKH dan belum menerimanya di bulan ini, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Cek Bansos dari Kemensos. Berikut adalah panduannya:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update