NIK E-KTP dan KK Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Juni 2024, Cek Cara Mencairkannya di Sini

Selasa 25 Jun 2024, 10:02 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdata sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 gratis dari bantuan sosial (Bansos) pemerintah Juni 2024. Cek cara mencairkannya di sini. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdata sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 gratis dari bantuan sosial (Bansos) pemerintah Juni 2024. Cek cara mencairkannya di sini. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

3. Penyaluran ke Komunitas
   - PT Pos Indonesia dapat menyalurkan dana bansos kepada komunitas atau kelompok dengan cara yang efisien dan terorganisir.

4. Layanan Door to Door
   - PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengiriman langsung ke rumah bagi penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan mobilitas. Layanan ini umumnya diberikan kepada KPM dengan kategori penyandang disabilitas dan lansia.pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek syaratnya di artikel ini agar Anda memahami ketentuannya.

Kriteria Penerima PKH

Masyarakat atau KPM yang berhak menerima bantuan sosial PKH harus memenuhi syarat atau kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial

Jika Anda sebelumnya pernah menerima bantuan sosial PKH dan belum menerimanya di bulan ini, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Cek Bansos dari Kemensos. Berikut adalah panduannya:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update