JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah berhasil terpilih klaim saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari pemerintah masuk dompet digital, simak informasi pencairannya di sini.
Pemerintah resmi telah mengumumkan ribuan NIK e-KTP yang terpilih untuk mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 69.
Pemilik NIK e-KTP yang telah terpilih wajib untuk membeli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja sebesar Rp3.500.000.
Setelah itu anda akan mendapatkan tiga tahapan pelatihan yang diberikan oleh pemerintah selama 15 hari.
Anda akan mengikuti live webinar, pelatihan secara online dan pelatihan offline yang digelar oleh pemerintah.
Setelah menyelesaikan tiga tahapan tersebut pemilik NIK e-KTP akan mendapat insentif pelatihan Rp600.000 dan sertifikat.
Anda juga berpeluang menambah dana Rp100.000 yang masuk ke dompet digital dengan mengisi dua survei Kartu Prakerja.
Berikut Rincian Insentif Prakerja yang Akan Masuk Dompet Digital Anda
- Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan tidak dapat dicairkan.
- Rp600.000 insentif pelatihan dapat dicairkan.
- Rp100.000 insentif mengisi dua survei dapat dicairkan.
Total setiap pemilik NIK e-KTP akan mendapat cuan gratis Rp700.000 melalui dompet digital yang telah terdaftar.
Berikut Cara Mencairkan Uang Tunai Prakerja Melalui Dompet Digital
- Pastikan sudah mendaftar akun.
- Login akun dengan nomor HP atau alamat email aktif.
- Tonton tiga video berkaitan dengan Kartu Prakerja yang ditampilkan pada halaman beranda. Kemudian, peserta akan diarahkan ke halaman menautkan rekening bank atau e-wallet.
- Tekan tombol ‘Sambungkan Sekarang’.
- Pilih salah satu rekening bank atau e-wallet.
- Klik tombol ‘Sambungkan’.
- Konfirmasi data keuangan untuk melanjutkan cara cairkan insentif Kartu Prakerja 2024.
- Tap ‘Sambungkan’ kembali.
- Berikutnya, layar akan menunjukkan konfirmasi data. Jika yakin, klik ‘Ya, Sambungkan’.
- Masukkan kode OTP yang berlaku satu jam.
- Ketikkan kode keamanan.
- Selamat, akun Prakerja berhasil terhubung dengan dompet digital.
Disclaimer : Saldo DANA Rp700.000 akan masuk ke setiap pemilik NIK e-KTP yang terdaftar Kartu Prakerja gelombang 69.