E-KTP dan NIK KK Anda Masuk List Penerima Saldo DANA Rp4.200.000 Insentif Prakerja dari Pemerintah di Link Ini, Ikuti Syarat dan Cara Pencairannya!

Selasa 25 Jun 2024, 19:28 WIB
E-KTP dan NIK KK Anda Masuk List Penerima Saldo DANA Rp4.200.000 Insentif Prakerja dari Pemerintah di Link Ini, Ikuti Syarat dan Cara Pencairannya! (Pinterest)

E-KTP dan NIK KK Anda Masuk List Penerima Saldo DANA Rp4.200.000 Insentif Prakerja dari Pemerintah di Link Ini, Ikuti Syarat dan Cara Pencairannya! (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.C0.ID - Pemiliki NIK E-KTP dan KK ini berpeluang dapat saldo DANA Rp4.200.000 gratis bantuan pemerintah lewat insentif Prakerja jika dinyatakan lolos program. Cek syarat dan caranya di sini.

Masyarakat yang mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan total hingga Rp4.200.000.

Bantuan ini akan diberikan kepada mereka yang dinyatakan lolos program dan diterima sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang yang diikuti.

Adapun, bantuan dengan nominal tersebut tidak langsung dicairkan seluruhnya kepada peserta, melainkan disalurkan secara bertahap dengan proses yang telah ditentukan.

Setelah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan bantuan beasiswa pelatihan Prakerja dari pemerintah sebesar Rp3.500.000 yang disalurkan melalui rekening bank atau akun dompet digital.

Bantuan tersebut wajib digunakan oleh peserta untuk membeli pelatihan yang tersedia dalam program ini dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Jika peserta terlambat atau tidak membeli pelatihan Prakerja menggunakan dana bantuan yang sudah disalurkan pemerintah, maka subsidi tersebut akan ditarik kembali dari rekening peserta dan dikembalikan ke rekening negara.

Bila peserta telah menyelesaikan seluruh rangkain pelatihan hingga akhir dan mendapatkan poin 100 persen, maka peserta akan segera mendapatkan insentif Prakerja dari pemerintah.

Insentif diberikan sebesar Rp600.000 setelah peserta menyelesaikan seluruh alur pelatihan tanpa ada yang terlewat satu pun.

Peserta juga bakalan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp100.000 jika mengisi survei sebanyak dua kali setelah proses pelatihan selesai.

Nah, berikut ini sejumlah informasi lengkap mengenai syarat dan cara mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja yang harus kamu ikuti.

  1. Kunjungi website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
  2. Buat akun baru menggunakan alamat email dan kata sandi
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan memasukkan informasi yang tertera di KTP dan KK
  4. Selanjutnya isi formulir data diri dengan lengkap
  5. Unggah foto e-KTP
  6. Lakukan verifikasi wajah
  7. Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti program Kartu Prakerja
  8. Kemudian verifikasi nomor HP
  9. Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi mu

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja

Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti program Kartu Prakerja, pastikan juga bahwa kamu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ada.

  1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terdampak PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja, mulai dari syarat pendaftaran hingga cara daftar agar bisa dapat insentif saldo Dana dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update