5. Masukkan kode yang tersedia dilayar
6. Klik opsi ‘CARI DATA’
7. Hasil pencairan menunjukkan nama dan status penerimaan bansos
8. Saldo akan masuk ke KKS sesuai jadwal pencairan yang tersedia
9. Selesai
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. NIK KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
5. Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan BUMN/BUMD.
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.